Ads Right Header

Buy template blogger

Peran Orang Tua dalam Mengatasi Kenakalan Remaja || Fransiskus Kurniawan Ogar

Foto Penulis (Sumber: Penulis)

Penulis: Fransiskus Kurniawan Ogar || Editor: Selvianus Hadun

PIJAKAN Rakyat- Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang.

Fenomena kenakalan-kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya. 

Fenomena tersebut di atas merupakan suatu realitas kenakalan remaja yang tidak dapat dinegasikan lagi. Kian fenomena ini menjadi suatu masalah yang seyogyanya disikapi. Untuk menyikapinya membutuhkan peran dari berbagai pihak. Tentunya pihak yang paling prima dan utama adalah peran orangtua terhadap anak-anak mereka.  

Berbicara mengenai kenakalan remaja tentunya ada koorelasi dengan kata juvenile dan delinquency. Juvenile artinya muda atau belum dewasa; dan delinquency mengartikan kelalaian dan kealpaan. Jadi kedua kata itu mengartikan kenakalan remaja. Dapat juga hal itu diartikan sebagai kejahatan, bilamana tindakan sudah mengarah pada kejahatan, yang dalam kata lain disebut crime atau kriminal. Berbicara mengenai arti kata, delinquency itu memberi pengertian yang cukup rumit pula. Artinya pun dapat berbeda, menururt sudut pandang Kamus umum Bahasa Indonesia delinquency adalah tingkah laku yang menyalahi secara ringan norma dan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. 

Anak-anak remaja melakukan tindakan diluar batas, menyimpang dari norma dan ketentuan hukum. Pelanggaran-pelanggaran peraturan dan undang-undang terjadi dibeberapa tempat sehingga remaja nakal itu harus berurusan dengan polisi dan pengadilan setempat. 

Surat-surat kabar dan majalah-majalah pun memuat kasus-kasus remaja semacam itu yang kebanyakan diantaranya tergolong tindakan kriminal.

Zaman ini, kenakalan remaja termasuk salah satu masalah sosial. Sebagai masalah sosial maka itu merupakan masalah yang perlu ditangani secara serius yang melibatkan berbagai unsur terkait. Pemerintah dan orangtua tentunya menjadi unsur yang paling krusial dalam mencegah dan menanggulangi masalah kenakalan remaja. 

Untuk menanggulangi masalah kenakalan remaja sepatutnya kita perlu mengenal dan mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya masalah sosial (kenakalan remaja). Kenakalan remaja itu terjadi karena beberapa faktor, bisa disebabkan dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal). 

Faktor internal: Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua. Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya. 

Faktor eksternal: Keluarga dan Perceraian orang tua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja. Kita boleh dipengaruhi oleh keluarga dari segi personaliti, tingkah laku, kepercayaan dan nilai hidup. 

Pemerintah selaku pihak berwajib dalam menangani masalah sosial tentunya menaruh perhatian yang besar terhadap perkembangan generasi muda dan kenakalannya, serta terus berusaha mencari solusi dan penanggulanganya. 

Beberapa tahun belakangan ini, masalah kenakalan remaja terus menjadi sorotan, dan semakin sering dibicarakan dalam seminar-seminar, bahkan sering menjadi tema diskusi dan sasaran perhatian penegak hukum. 

Menyikapi masalah sosial (kenakalan remaja) orangtua memiliki peran penting. Orangtua memiliki beberapa peran dalam menangani masalah kenakalan remaja. 

BACA JUGA:

Merebut Cuan dari Labuan Bajo

Pertama, Sebagai Pendidik

Sebagai pendidik orangtua semesteinya bisa mengetahui perubahan fisik dan psikis pada anak, orangtua juga harus menanamkan nilai- nilai agama dan sopan santun pada anak. 

Kedua, Sebagai Pendorong. 

Orangtua dapat memberikan dorongan dalam menghadapi masalah, dorongan untuk berperilaku baik, mendorong menjaga sopan santun, menanamkan percaya diri dalam menghadapi masalah orang tua, dan orang tua tidak membela anaknya ketika melakukan kesalahan. 

Ketiga, Sebagai Pengawas.

Orang tua semestinya bisa mengawasi sikap dan perilaku anaknya secara penuh termasuk mengawasi anak-anak mereka berteman dengan siapa. 

Keempat, Sebagai Teman.

Sebagai teman, orangtua sebisannya menjadi teman dalam kehidupan anak. 

Kelima, Sebagai Konselor. 

Orangtua diharapkan bisa menjadi konselor bagi anak-anak mereka, mampu mendengar setiap komunikasi anak-anak mereka dan mampu menilai setiap arah perilaku anak. 

Dengan demikian, jika orang tua menjalankan perannya sebagai orang tua terhadap anak-anak mereka maka, masalah sosial khususnya kenalan remaja akan menjadi tidak ada dalam kehidupan sosila. 

Oleh karena itu upaya untuk mengatsi kenakalan remaja, pemerintah perlu harus memberikan sosialisasi kepada setiap orangtua atau masyarakat tentang dampak dari kenakalan remaja. Karena dengan memberikan sosialisasi seperti itu orangtua akan lebih memperhatikan anak-anak mereka terlebih khusus dalam menuntun masa depan anak-anak mereka. (Redaksi PR)

Penulis adalah seminaris Scalabrinian

Previous article
Next article

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel